Layanan Online Trading Vintra merupakan salah satu fasilitas dari PT Pluang Maju Sekuritas untuk melakukan transaksi saham di Bursa Efek Indonesia melalui jaringan internet.
Autograph Tower Lt. 39
(Thamrin Nine Tower 1)
Jl. MH. Thamrin No. 10
Jakarta Pusat
Layanan Online Trading Vintra dari Pluang Maju Sekuritas
Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham:
Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen. Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai, artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham – atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
Capital Gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.
Setiap transaksi Efek yang meliputi pembelian, penjualan, penukaran, penyerahan ataupun untuk maksud dilakukannya perbuatan-perbuatan hukum lain atas Efek atau sehubungan dengan setiap jenis Efek, mengandung risiko yang dapat menyebabkan Nasabah mengalami kerugian ataupun setiap transaksi Efek yang meliputi pembelian atau penjualan atas Efek atau sehubungan dengan setiap jenis Efek, mengandung risiko yang dapat menyebabkan Nasabah mengalami kerugian ataupun kehilangan uang yang diinvestasikannya, termasuk tetapi tidak terbatas pada :
Note:
Risiko atas transaksi Efek seperti yang disebutkan di atas telah dicantumkan dalam Addendum Perjanjian Pembukaan Efek Reguler
Pada dasarnya terdapat 3 jalan untuk mendapatkan saham:
Datang ke NISP Sekuritas:
Bursa Efek merupakan sebuah pasar yang terorganisasi dimana para pialang melakukan transaksi jual beli saham / surat berharga dengan berbagai perangkat aturan yang ditetapkan di Bursa Efek tersebut. Lalu, bagaimana caranya melakukan transaksi di Bursa Efek?
Jika bisa diambil contoh, maka Bursa Efek dapat diibaratkan seperti PD Pasar Jaya yaitu selaku pengelola pasar dimana kios-kiosnya disewakan kepada pedagang. Pedagang disini adalah broker atau perusahaan efek. Sementara pembelinya disebut investor atau pemodal.
Jadi pembeli tidak berhubungan dengan PD Pasar Jaya, melainkan berhubungan langsung dengan pedagang. Yang behubungan langsung dengan PD Pasar Jaya adalah para pedagang yang menempati kios tersebut.
Pada dasarnya, jika Investor ingin bertransaksi / berbisnis saham baik melakukan pembelian maupun penjualan saham, maka Investor harus berhubungan dengan perusahaan efek atau biasa disebut broker atau perusahaan pialang yang menjadi anggota bursa.
Perusahaan efek ini memiliki wakilnya di Bursa Efek yang biasa disebut pialang. Pialang saham tersebutlah yang akan melakukan transaksi atas dasar order atau amanat yang investor berikan baik untuk jual maupun untuk beli. Pialang tersebut dapat juga memberikan anjuran atau berbagai nasihat lainnya sehubungan dengan rencana investasi investor. Atas jasanya itu maka investor wajib membayar biaya komisi kepada pialang.
Minimal Dana Untuk Berinvestasi
Pada dasarnya tidak ada batasan dana dan jumlahnya untuk jual beli saham. Dalam perdagangan saham, jumlah yang diperjualbelikan adalah dalam satuan perdagangan yang disebut lot.
Di Bursa Efek Indonesia satu lot berarti 500 saham, itulah batas minimal pembelian saham. Lalu dana yang dibutuhkan untuk bisnis saham menjadi bervariasi karena beragamnya harga saham-saham yang tercatat di Bursa. Misalnya harga saham PT. ABC Rp. 1.000, maka dana minimal yang dibutuhkan untuk membeli satu lot saham tersebut menjadi (500 dikali Rp. 1.000) sejumlah Rp. 500.000. Sebagai ilustrasi lain, Jika saham XYZ harga per sahamnya Rp. 2.500 maka dan minimal untuk membeli saham tersebut berarti (500 dikali Rp. 2.500) sebesar Rp. 1.250.000.
Proses Jual Beli Saham
Berikut cara bertransaksi saham di Bursa Efek.
Pada saat Anda melakukan pembelian saham dimana posisi Anda sebagai Investor Beli dan Anda harus menghubungi Pialang Anda (misalnya kantor pialang ‘A’) yang kemudian akan meneruskan instruksi Anda tersebut kepada pialang saham lain (misalnya kantor pialang ‘B’).
Instruksi beli tersebut dimasukan (entry) ke sistem computer perdagangan otomatis langsung dari kantor pialang ke sistem JATS (Jakarta Automated Trading Systems). Sistem Komputer tersebut menggunakan sistem tawar menawar sehingga untuk aktivitas beli akan diambil dari harga tertinggi dan sebaliknya untuk aktivitas jual diambil dari harga terendah.
Jika Anda ingin melakukan penjualan saham, maka posisi Anda adalah sebagai Investor Jual. Pada dasarnya proses yang dilakukan sama yaitu Anda harus menghubungi pialang saham Anda dan seterusnya.
1. Transaksi yang dapat dilakukan melalui Online Trading Pluang Maju Sekuritas adalah transaksi Reguler
2. Jam Perdagangan Pasar Reguler di Bursa Efek Indonesia adalah:
3. Jadwal Pra Pembukaan di Bursa Efek Indonesia
4. Jadwal Pra-penutupan dan Pasca Penutupan di Bursa Efek Indonesia
5. Trading Unit Dalam bertransaksi saham minimal adalah 1 lot = 100 lembar saham dengan menggunakan ketentuan perubahan harga sebagai berikut
Informasi umum proses transaksi secara online:
Pergerakan harga saham ditentukan oleh supply dan demand atas saham tersebut.
Demand meningkat _Harga Saham Naik dan sebaliknya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pergerakan harga saham :
* Pergerakan suku bunga bank
* Tingkat inflasi
* Nilai tukar rupiah
* Kinerja perusahaan: penjualan dan laba meningkat, bagi dividen dst.
* Faktor non-ekonomi, seperti kondisi sosial dan politik.
Ada beberapa cara untuk memantau pergerakan saham: